You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Antisipasi Penularan Covid-19, Gedung MIN 17 Pulau Tidung Disemprot Disinfektan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Gedung MI Negeri 17 Pulau Tidung Disemprot Disinfektan

Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu melakukan penyemprotan disinfektan di Gedung Madrasah Ibtidaiyah (MI) Negeri 17 Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Mengantisipasi penularan COVID-19 

Kepala Sektor 8 Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, penyemprotan dilakukan menindaklanjuti permintaan tim kesehatan dan Gugus Tugas Pulau Aman setelah diketahui adanya pekerja renovasi bangunan sekolah yang positif COVID-19 usai menjalani tes usap.

"Kami lakukan penyemprotan segera untuk mencegah atau mengantisipasi penularan COVID-19 di lokasi ini," ujarnya, Senin (5/10).

Kapal Logistik Rute Pulau Tidung-Rawasaban Disemprot Disinfektan

Eko menjelaskan, dalam proses disinfeksi tersebut dikerahkan lima petugas. Mereka menyisir mulai dari ruang kelas, toilet, ruang guru, kantor, perpustakaan, serta seluruh sarana dan prasarana sekolah lainnya.

"Petugas menghabiskan sekitar 60 liter cairan disinfektan. Selama proses penyemprotan, renovasi maupun kegiatan lainnya di sekolah itu dihentikan sementara waktu," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6100 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5601 personNurito
  3. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2041 personFakhrizal Fakhri
  4. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1810 personAnita Karyati
  5. Kapasitas LRT Diminta Ditambah Usai Transportasi Publik Semakin Terhubung

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri